Jakarta -Gempa bumi adalah bencana alam yang ditandai adanya getaran di kerak atau permukaan bumi yang saat ini biasa terukur dengan magnitudo.
Kisaran getarannya dari lemah sampai yang terkuat yang dapat memporak-porandakan suatu wilayah.
Sejauh ini terdapat beberapa istilah satuan yang digunakan untuk mengukur kekuatan gempa, seperti Skala Richter (SR) dan Magnitudo.
Namun, beberapa tahun belakangan, otoritas gempa di beberapa negara mengganti penggunaan skala Richter menjadi magnitudo.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun telah menggunakan magnitudo sejak 2008 silam.Itu karena skala magnitudo dinilai lebih akurat untuk mengukur kekuatan gempa saat ini.
Magnitudo merupakan penyebutan untuk beberapa skala pengukuran kekuatan gempa.
Mengutip United States Geological Survey (USGS), terdapat empat skala magnitudo yang paling umum digunakan yaitu magnitudo lokal (local magnitude), magnitudo permukaan gelombang (surface-wave magnitude), magnitudo gelombang tubuh (body-wave magnitude), dan magnitudo momen (moment magnitude).
Magnitudo merupakan skala yang digunakan untuk mengukur kekuatan gempa.
Semakin besar gempa, makin tinggi pula angka magnitudo.
Besaran magnitudo berdasarkan pengukuran gerakan maksimum yang direkam oleh seismograf, alat pengukur gempa.
Skala magnitudo dinilai lebih akurat sebagai pengukur kekuatan gempa.
Sedangkan Skala Richter (SR) adalah istilah ukuran kekuatan gempa yang pertama kali digunakan oleh Charles F.
Richter, seorang seismolog di Institut Teknologi California pada 1935.
Ketika itu, skala ini digunakan saat terjadi gempa di California Selatan, Amerika Serikat.
Mengutip Difference Between, tapi dalam praktiknya Skala Richter tak umum digunakan lagi saat ini, kecuali untuk gempa bumi kecil yang tercatat secara lokal.
Meski Skala Richter dan magnitudo momen memiliki kesamaan, sebagai satuan ukur menentukan kekuatan gempa.
Tapi karena Skala Richter lebih cocok untuk mengukur kekuatan gempa lokal, dan magnitudo momen cakupannya lebih luas.
Maka Skala Richter dianggap tak akurat untuk menentukan kekuatan gempa yang luas.
Kekuatan gempa yang diukur menggunakan magnitudo momen dicatat melalui energi seismik.
Energi ini dipancarkan oleh sumber gempa, lalu direkam menggunakan seismograf.
Data yang didapat dari analisis bentuk gelombang yang terekam, kemudian dihitung momen seismiknya.
Momen seismik sebagai penentu seberapa banyak gaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan gelombang yang direkam.
Momen seismik diubah menjadi besaran yang dirancang agar kisarannya sama dengan skala Richter.
Penggunaan Skala Richter, kekuatan gempa diukur menggunakan amplitudo.
Sedangkan amplitudo tak menggambarkan energi lengkap dari gempa, karena pengukuran hanya berlaku rentang frekuensi dan jarak tertentu.
Magnitudo memiliki akurasi lebih tinggi.